Pemkab Pandeglang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Dari Komisi Informasi Provinsi Banten

Tidak Ada Data

Pandeglang - Pemerintah Kabupaten Pandeglang meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten.

Penyerahan Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Banten bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (16/11/2023).

Usai menerima penghargaan Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, "katanya.

Menurutnya, Keterbukaan informasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat wajib hukumnya, sehingga bisa menyajikan pelayanan informasi yang prima dan optimal, "ucapnya.

"Keterbukaan informasi publik mampu mendorong pelayanan lebih baik, saran dan masukan dari masyarakat kepada pemerintah daerah terkait pelayanan bisa tersampaikan, sehingga menjadi acuan untuk lebih baik kedepanya, "terangnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud mengatakan penghargaan keterbukaan informasi publik merupakan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Badan Publik dalam implementasi UU Keterbukaan Imformasi Publik (KIP), "katanya.

"Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Kabupaten/Kota, Lembaga Vertikal, BUMD di Provinsi Banten yang telah memberikan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat, "tuturnya.

Ia berharap pemberian penghargaan ini mampu memberikan motivasi kepada Pemerintah Kabupaten / Kota dan semua Stakeholder di Provinsi Banten untuk terus memberikan pelayanan terbaiknya dalam keterbukaan imformasi publik, "harapnya.

×

Indeks Kepuasan Masyarakat

Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami