CPNS Formasi 2022 Resmi Jadi PNS

Tidak Ada Data

Pandeglang - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2022 kini resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah menerima Surat Keputusan (SK) yang diberikan oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pendopo, Senin (21/8).

Sebelum menerima SK PNS, para CPNS melewati berbagai tahapan seperti Latihan Dasar (Latsar) yang berlangsung kurang lebih 3 bulan di BKPSDM Provinsi Banten.

Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pandeglang Moh. Amri mengatakan, para CPNS ini merupakan hasil tes tahun 2022 dan diangkat pada tahun 2023.

"CPNS yang diambil sumpah menjadi PNS sebanyak kurang lebih 425 orang," katanya.

Dijelaskan Moh.Amri, dari jumlah seluruhnya 425 tegabung kedalam berbagai bidang yaitu teknis, kesehatan dan penyuluh.

"Teknis sebanyak 129 orang, kesehatan sebanyak 265 orang, dan penyuluh 31 orang," pungkasnya.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, pihaknya berharap PNS yang saat ini menerima SK dapat menjadi birokrat handal untuk memajukan Pandeglang.

"Semua ini perjalanan takdir Allah, doa ibu bapak kalian, dan kalian adalah orang pilihan," ujarnya.

Bupati @irnadimyati meminta, para ASN dapat menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya dan menjadi abdi negara yang profesional.

"PNS adalah abdi masyarakat, melayani masyarakat dengan sopan santun sehingga menciptakan pelayanan yang bermutu," pungkasnya.

Irna juga menekankan, PNS yang saat ini diberikan SK tapi bukan warga Pandeglang diharapkan bisa menetap dan mengabdikan untuk Pandeglang.

"Jangan sampai setelah resmi PNS minta pindah keluar Pandeglang, tunjukan dedikasi dan pengabdianmu untuk Pandeglang,"tansasnya.

×

Indeks Kepuasan Masyarakat

Terima Kasih Anda Telah Melakukan Survei Mengenai Layanan Kami